Sabtu, 11 September 2010

Sukseskan Program Orang Tua Asuh Anak Yatim Desa


Dengan Rp.30.000 Per Bulan, anda dapat menyantuni & menyekolahkan anak yatim di desa, sampai mereka lulus SMU.
Sejak program ini diluncurkan 2 bulan lalu, dari 241 anak yatim desa yang dibina Yayasan, masih ada 63 anak yatim desa lagi yang belum memperoleh Orang Tua asuhnya...
Anda-kah orangnya...? Hub. 021-99464830

MUNASHOROH JAWA BARAT IN ACTION (Agustus 2010)


Ahad, 15 Agustus 2010
# Meraih Penganugerahan Anak Yatim Desa Terbaik dari 4 Desa Binaan Munashoroh
# Pagelaran Seni Anak Yatim Desa Tanjung Air, Babelan, Bekasi
Restoran Papa Ron Pizza, Mampang, Jakarta Selatan

MELURUSKAN ARTI KATA “IDUL FITHRI”


Seringkali kita mendengar dari para penceramah di mimbar-mimbar menerangkan bahwa Idul Fithri itu maknanya ialah “Kembali kepada Fitrah.” Yakni : Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.

            Secara terminologi, kata Ied memang artinya kembali (berasal dari kata 'ayada). Namun kata Fithr, berasal dari lafadz Fithru, atau Ifthaar, yang artinya menurut lughoh/bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa).

            Jadi, Idul Fithri artinya adalah “Hari Raya berbuka Puasa” Atau “Kembali Berbuka.” Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Bukan “Kembali kepada Fitrah” karena kata  “Fitrah” tulisannya menggunakan [Ta marbuthoh] setelah [Fa-Tha-Ra] sedangkan “Fithru” adalah [Fa-Tha-Ra] saja.“

            Secara syara' pun, hadits yang terkait dengan Idul Fithri juga menerangkan bahwa “Idul Fithri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa.” Mari kita tengok haditsnya, “Dari Abi Hurairah (ia berkata), Bahwasanya Nabi SAW bersabda. “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan.” [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252]

            Dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni, “Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka.” Serta dalam lafadz Imam Ibnu Majah, “(Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan.”

            Oleh karena itu, lafadz tersebut dengan tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa), sehingga disunnatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat Ied. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri yang sesungguhnya.